Thursday, April 30, 2009

CARA BIKIN PASSPOR

Caranya mudah. Disamping petugasnya ramah antrain juga sesuai dengan urutan walau memang banyak calo.
Sebelum datang ke kantor imigrasi , sebaiknya dipersiapkan berkas2 nya al :
Kartu Keluarga ( asli dan foto copy )
Akte Kelahiran ( asli dan foro copy )
KTP ( asli dan foto copy ). Walau KTP lain bisa diurus di Jakarta
Ijasah SMU atau Pendidikan Terakhir ( asli dan foto copy )
Surat Keterangan pegawai kalau statusnya bekerja atau bisa surat keterangan alasan mengurus paspor daria kantor


Saat datang ke kantor imigrasi , beli formulir dulu Rp. 5.000,- sebagai pengganti map. Terus isi formulir dengan teliti . kurang lebih 5 menit, lalu ke ruang tunggu dan ambil nomor antrian. Tapi kalau nggak mau nuggu lama , mendingan ambil nomor antrian dulu baru ngisi formulirnya.

Setelah itu nunggu dipanggil sesuai dengan nomor antrian. Nggak sampe 10 menit dipanggil. Setelah itu disuruh nunjukin dokumen2 asli dan menyerahkan fotokopiannya. ( nggak sampe 5 menit ). Kemudian dikasih secarik kertas untuk pengambilan berkas . Dan kembali lag 3 hari kemudian.

Dihari ke 3 barulah serahkan secarik kertas ( bukti ) ke loket tanpa antri . terus ke loket bayar Rp. 270.000,- setelah itu ke ruang foto. Habis di foto diwawancarai sebentar soal nama yah kandung , alasan bikin paspor dan bla bla paling 5 manit. –an.

Sebelum pulang masih ada satu yang tertinggal yaitu diminta foto copy halaman pertama dan terakhir ( Rp. 500,- ). Mudahkan jadi total biaya Rp. 275.500,- dan dapet paspor 48 halaman.

Dan untuk tambahan : Cara ngurus visa memang sedikit ribet juga mahal . caranya isi formulir ( bisa di download di website ,atau telepon kantor kedutaan nya. Karena kadang di minta formulir aplikasi asli yang ada cap kedutaannya , so kita harus ambil formulir asli di kantor kedutaannya . dan nyerahin paspor asli plus foto 3 X 4 sekaligus supporting dokumen seperti surat keterangan dari kantor. Walau pun visa agak ribet tapi intinya paspor dan visa bisa dikerjakan sendiri dan lebih murah.

No comments:

Post a Comment