Caranya mudah. Disamping petugasnya ramah antrain juga sesuai dengan urutan walau memang banyak calo.
Sebelum datang ke kantor imigrasi , sebaiknya dipersiapkan berkas2 nya al :
Kartu Keluarga ( asli dan foto copy )
Akte Kelahiran ( asli dan foro copy )
KTP ( asli dan foto copy ). Walau KTP lain bisa diurus di Jakarta
Ijasah SMU atau Pendidikan Terakhir ( asli dan foto copy )
Surat Keterangan pegawai kalau statusnya bekerja atau bisa surat keterangan alasan mengurus paspor daria kantor
Saat datang ke kantor imigrasi , beli formulir dulu Rp. 5.000,- sebagai pengganti map. Terus isi formulir dengan teliti . kurang lebih 5 menit, lalu ke ruang tunggu dan ambil nomor antrian. Tapi kalau nggak mau nuggu lama , mendingan ambil nomor antrian dulu baru ngisi formulirnya.
Setelah itu nunggu dipanggil sesuai dengan nomor antrian. Nggak sampe 10 menit dipanggil. Setelah itu disuruh nunjukin dokumen2 asli dan menyerahkan fotokopiannya. ( nggak sampe 5 menit ). Kemudian dikasih secarik kertas untuk pengambilan berkas . Dan kembali lag 3 hari kemudian.
Dihari ke 3 barulah serahkan secarik kertas ( bukti ) ke loket tanpa antri . terus ke loket bayar Rp. 270.000,- setelah itu ke ruang foto. Habis di foto diwawancarai sebentar soal nama yah kandung , alasan bikin paspor dan bla bla paling 5 manit. –an.
Sebelum pulang masih ada satu yang tertinggal yaitu diminta foto copy halaman pertama dan terakhir ( Rp. 500,- ). Mudahkan jadi total biaya Rp. 275.500,- dan dapet paspor 48 halaman.
Dan untuk tambahan : Cara ngurus visa memang sedikit ribet juga mahal . caranya isi formulir ( bisa di download di website ,atau telepon kantor kedutaan nya. Karena kadang di minta formulir aplikasi asli yang ada cap kedutaannya , so kita harus ambil formulir asli di kantor kedutaannya . dan nyerahin paspor asli plus foto 3 X 4 sekaligus supporting dokumen seperti surat keterangan dari kantor. Walau pun visa agak ribet tapi intinya paspor dan visa bisa dikerjakan sendiri dan lebih murah.
Awal Mula Tristanlucu
14 years ago
No comments:
Post a Comment